Ungkap kasus 88 WNA Tiongkok di Batam

  • 30 Agustus 2023 20:15 WIB
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin (ketiga kanan) bersama Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana (ketiga kiri), Direktur Biro Keamanan Kota Beijing Yang Jianghoa (kedua kanan), Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (kedua kiri), Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru (kanan) dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/8/2023). Polda Kepulauan Riau dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil mengungkap kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media dan mengamankan tersangka sebanyak 88 WNA asal Tiongkok di kawasan pergudangan Kara Industri Park Batam. FOTO/Teguh Prihatna
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3054x2036
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
30/08/2023 20:15 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor