KPK kembali tahan anggota DPRD Jambi Priode 2014-2019

  • 1 September 2023 18:55 WIB
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur (kiri) bersama juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3294
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
01/09/2023 18:55 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna