KPK kembali tahan anggota DPRD Jambi Priode 2014-2019
Petugas KPK menggiring para tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait