VONIS KASUS POSO-BASRI CS
JAKARTA, 10/12 - VONIS POSO. Terdakwa kasus pemenggalan siswi SMA dan teror di Poso Sulsel, Muhammad Basri alias Ayas alias Bagong mengacungkan jarinya saat memberikan keterangan seusai sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (10/12). Vonis Basri dan tiga terdakwa kasus kerusuhan Poso lainnya yaitu Tugiran alias Iran, Ridwan allias Duan dan Ardin alias Rojak terpaksa ditunda Selasa (11/12) karena rakerda hakim untuk mensosialisasikan hasil rakernas. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.
Foto Terkait