VONIS KASUS POSO-BASRI CS

  • 10 Desember 2007 15:41 WIB
JAKARTA, 10/12 - VONIS POSO. Empat terdakwa kasus pemenggalan siswi SMA dan teror di Poso Sulsel, dari ka-ki: Ardin alias Rojak, Muhammad Basri alias Ayas alias Bagong, Tugiran alias Iran dan Ridwan alias Duan saat persidangan dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (10/12).Vonis Basri dan tiga terdakwa kerusuhan Poso lainnya terpaksa ditunda Selasa (11/12) karena rakerda hakim untuk mensosialisasikan hasil rakernas. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1471
Ukuran Berkas
342.98 KB
Disiarkan
10/12/2007 15:41 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor