Sidang Vonis AKBP Bambang Kayun

  • 4 September 2023 16:40 WIB
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto keluar dari ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Muliadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/9/2023). Majelis hakim memvonis enam tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider empat bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp26,4 miliar subsider 1 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
04/09/2023 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono