Shane Lukas divonis lima tahun penjara
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Shane Lukas (kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Majelis hakim memvonis Shane dengan pidana penjara lima tahun dan tidak dibebankan biaya restitusi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Foto Terkait