Shane Lukas divonis lima tahun penjara

  • 7 September 2023 13:30 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Shane Lukas (kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Majelis hakim memvonis Shane dengan pidana penjara lima tahun dan tidak dibebankan biaya restitusi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
07/09/2023 13:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Nyoman Budhiyana