Shane Lukas divonis lima tahun penjara
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Shane Lukas (tengah) menemui keluarganya usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Majelis hakim memvonis Shane dengan pidana penjara lima tahun dan tidak dibebankan biaya restitusi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Foto Terkait