Bareskrim amankan 11 tersangka TPPU
Sejumlah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil amankan 11 orang tersangka TPPU terkait judi online dengan menyita barang bukti berupa 12 laptop, 21 unit handphone, dan satu kotak kartu simcard yang merupakan hasil patroli rutin untuk memberantas perjudian online. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Foto Terkait