Korupsi aset peralatan pendidikan UNBK

  • 11 September 2023 15:50 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membawa dua tersangka dugaan korupsi ke dalam mobil tahanan di Kejari Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023). Oknum guru SMP Negeri 2 Parigi berinisial AT dan pengusaha swasta GS itu diduga melakukan korupsi menjual aset pengadaan peralatan laboratorium komputer pada tahun 2019 milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan kerugian negara mencapai Rp237 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4568x3045
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
11/09/2023 15:50 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Saptono