Penangkapan WNA penjual ponsel palsu
Petugas Imigrasi menggiring warga negara China CY (kanan) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Senin (11/9/2023). CY ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian dan penipuan dengan menjual ponsel palsu yang dibawa dari negaranya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Foto Terkait