Sosialisasi penghimpunan royalti lagu dan musik
Duta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan menyampaikan paparan saat Sosialisasi tentang Kolekting Royalti Lagu dan/atau Musik di kawasan Kuta, Badung, Bali, Senin (11/9/2023). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan penghimpunan royalti lagu dan/atau musik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta khususnya kepada para pelaku usaha pariwisata seperti jasa akomodasi dan restoran di Bali yang menggunakan lagu dan/atau musik di ruang publik secara komersial. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait