Hasil penindakan Bea Cukai Kalbagbar
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Setiawan (kiri) dan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/9/2023). Sejak Januari hingga Agustus 2023, Bea Cukai Kantor Wilayah Bagian Barat telah mengungkap penyelundupan 69,63 kilogram sabu, 18 kilogram ganja, 6,293 butir ekstasi, dan menyita 3,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp4,6 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait