LPS likuidasi BPR Karya Remaja Indramayu

  • 12 September 2023 15:25 WIB
Direktur Penanganan Klaim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ade Rachmat (kanan) memeriksa data nasabah BPR Karya Remaja Indramayu setelah izin usaha BPR itu dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indramayu Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Mulai 12 September 2023, BPR Karya Remaja Indramayu telah diambil alih oleh LPS dan akan segera melakukan penanganan likuidasi serta melakuan pembayaran klaim dana nasabah. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
5.65 MB
Disiarkan
12/09/2023 15:25 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Rahmadi Rekotomo