VONIS GAYUS
JAKARTA, 1/3 - VONIS GAYUS. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (1/3). Majelis hakim menjatuhkan vonis selama enam tahun penjara pada Gayus serta menghukumnya dengan denda Rp 1 milyar subsider empat bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/12.
Foto Terkait