Polri ungkap TPPU lintas negara

  • 12 September 2023 18:40 WIB
Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
12/09/2023 18:40 WIB
Fotografer
Kala Tawa
Editor
Hermanus Prihatna