Sidang tuntutan Lukas Enembe

  • 13 September 2023 17:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. senilai Rp46,8 miliar, selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp47,8 miliar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
13/09/2023 17:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Zarqoni Maksum