Sidang dakwaan kasus prajurit TNI bunuh tunangan

  • 14 September 2023 14:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Praka Yuwandi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/9/2023). Praka Yuwandi didakwa Oditur Militer atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya Sri Mulyani (23 tahun) yang kemudian dikuburnya di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Desember 2022. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
14/09/2023 14:15 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Andika Wahyu