ALI MUDHORI BERSAKSI

  • 2 Maret 2012 19:05 WIB
JAKARTA, 2/3 - ALI MUDHORI BERSAKSI. Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, sebelum bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (2/3). Ali Mudhori bersaksi untuk, terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2800x2046
Ukuran Berkas
903.4 KB
Disiarkan
02/03/2012 19:05 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor