ALI MUDHORI BERSAKSI
JAKARTA, 2/3 - ALI MUDHORI BERSAKSI. Ali Mudhori (kanan), mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, bersama terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan (kiri) dan Dharnawati (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (2/3). Mereka bertiga bersaksi untuk terdakwa dalam kasus yang sama, I Nyoman Suisnaya namun pemeriksaan saksi Dadong dan Dharnawati ditunda. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/12.
Foto Terkait