SINDIKAT UPAL
SURABAYA, 3/3 - SINDIKAT UPAL. Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu (upal) dan tersangka ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Sabtu (3/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu antar provinsi, dengan mengamankan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 1000 lembar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/pd/12
Foto Terkait