PEMUSNAHAN MIRAS

  • 5 Maret 2012 12:35 WIB
BANDA ACEH, 5/3 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sejumlah PNS Kota Banda Aceh menyaksikan pemusnahan berbagai jenis minuman keras (miras) dalam rangka peringatan HUT Satpol PP dan WH ke-62 di Banda Aceh, Senin (5/3). Sebanyak 746 botol berbagai jenis yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Satpol PP dan WH selama 2011, karena melanggar qanun nomor 12/2003 tentang minuman khamar dan sejenisnya. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2430x1689
Ukuran Berkas
468.5 KB
Disiarkan
05/03/2012 12:35 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor