PEMUSNAHAN MIRAS
BANDA ACEH, 5/3 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sejumlah PNS Kota Banda Aceh menyaksikan pemusnahan berbagai jenis minuman keras (miras) dalam rangka peringatan HUT Satpol PP dan WH ke-62 di Banda Aceh, Senin (5/3). Sebanyak 746 botol berbagai jenis yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Satpol PP dan WH selama 2011, karena melanggar qanun nomor 12/2003 tentang minuman khamar dan sejenisnya. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/Spt/12.
Foto Terkait