Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya (kedua kiri) bersama Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan (kedua kanan) dan Kepala Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto (kiri) melihat barang bukti pakaian bekas ilegal sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Foto Terkait