Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal
Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Foto Terkait