PEMERIKSAAN TERDAKWA
JAKARTA, 5/3 - PEMERIKSAAAN TERDAKWA. Kabag Perencanaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Dadong Ibarelawan meninggalkan ruangan seudai sidang lanjutan kasus suap Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT ) dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3). Dalam keterangannya, Dadong mengaku uang commitment fee dari pengusaha PT. Alam Jaya Papua, Dharnawati, rencananya akan diantar ke Menakertrans, Muhaimin Iskandar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama//12
Foto Terkait