PEMERIKSAAN TERDAKWA

  • 5 Maret 2012 16:30 WIB
JAKARTA, 5/3 - PEMERIKSAAAN TERDAKWA. Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Dadong Ibarelawan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT ) dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3). Dalam keterangannya, Dadong mengaku uang commitment fee dari pengusaha PT. Alam Jaya Papua, Dharnawati, rencananya akan diantar ke Menakertrans, Muhaimin Iskandar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Spt/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1933x3000
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
05/03/2012 16:30 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor