VONIS BOM BUKU

  • 5 Maret 2012 17:35 WIB
JAKARTA, 5/3 - VONIS BOM BUKU. Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando saat mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/3). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Pepi Fernando karena terbukti tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
05/03/2012 17:35 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor