Sidang pledoi Lukas Enembe

  • 21 September 2023 17:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe (kiri) berbincang dnegan kuasa hukumnya usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Dalam pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima suap dan gratifikasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.69 MB
Disiarkan
21/09/2023 17:15 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo