Rencana kebijakan penangkapan ikan terukur
Pekerja memilah kerang yang akan dijual di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/9/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota pada tahun 2024 sebagai upaya menjaga keberlangsungan perikanan nasional dan menjaga ekosistem laut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/nz
Foto Terkait