Polda Riau gagalkan perdagangan sisik Trenggiling

  • 25 September 2023 13:45
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan seorang tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling saat konferensi pers di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan seorang tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara dengan barang bukti sebanyak 41 kg sisik trenggiling yang hendak dijual tersangka di kawasan Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
25/09/2023 13:45 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu