KASUS POSO

  • 11 Desember 2007 19:16 WIB
JAKARTA,11/12- VONIS PENJARA. Terpidana kasus Poso, Basri memegang kepala saat majelis hakim menjatuhkan hukuman di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/12). Basri dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, sementara tiga rekannya: Ardin, Ridwan serta Tugiran dijatuhi masing masing 14 tahun penjara.Foto ANTARA/Jefri Aries/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1318
Ukuran Berkas
207.01 KB
Disiarkan
11/12/2007 19:16 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor