PENYELESAIAN KASUS CENTURY
JAKARTA, 7/3 - PENYELESAIAN KASUS CENTURY. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (tengah) bersama Ketua KPK Abraham Samad (kirir) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) memaparkan hasil rapat bersama Tim Pengawas Kasus Bank Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/3). Timwas menilai pola pikir jajaran KPK telah sesuai dengan konstruksi hukum dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Sidang Paripurna kasus Century, bahwa ada pelanggaran hukum dalam penggelontoran dana (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/ss/12
Foto Terkait