PENYELESAIAN KASUS CENTURY
JAKARTA, 7/3 - PENYELESAIAN KASUS CENTURY. Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Anggota Timwas Century Sutan Batoegana (kiri) saat pemaparan hasil rapat bersama Tim Pengawas Kasus Bank Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/3). Timwas menilai pola pikir jajaran KPK telah sesuai dengan konstruksi hukum dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Sidang Paripurna kasus Century, bahwa ada pelanggaran hukum dalam penggelontoran dana (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12
Foto Terkait