Sidang putusan kasus penganiayaan Achiruddin

  • 26 September 2023 19:25 WIB
Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (kiri) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/9/2023). Majelis Hakim memvonis mantan anggota polisi itu enam bulan penjara dan diminta membayar uang restitusi sebesar Rp53 juta dengan subsider kurungan satu bulan. ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3583x2388
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
26/09/2023 19:25 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Saptono