Putusan kasus korupsi mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

  • 26 September 2023 19:40 WIB
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Sahat Tua Simandjuntak mendengarkan putusan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana selama sembilan tahun dan denda denda Rp1 miliar subsider 6 bulan serta mengembalikan uang pengganti Rp39,5 miliar subsider empat tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
26/09/2023 19:40 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Hermanus Prihatna