Pemusnahan narkotika di Bali
Sejumlah tersangka kasus narkotika menyaksikan proses pengujian kandungan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023). BNNP Bali memusnahkan ganja seberat 13,8 kilogram dan 166,49 gram sabu yang merupakan barang bukti sejumlah kasus jaringan peredaran gelap narkotika yang diungkap sejak bulan Agustus lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait