Sidang dakwaan Stefanus Roy Rening
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait