Johnny G Plate bersaksi dalam kasus BTS 4G
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (kedua kiri) tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Johnny dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus yang juga menjerat dirinya tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait