Keterangan pers Menteri Perdagangan

  • 27 September 2023 18:20 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Permendag No.31 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Mendag menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
27/09/2023 18:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari