Huntara untuk warga Pulau Rempang terdampak relokasi

  • 28 September 2023 13:25 WIB
Warga melintas di permukiman yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023). Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.24 MB
Disiarkan
28/09/2023 13:25 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Yusran Uccang