Batas waktu PT Indobuildco tinggalkan Hotel Sultan
Warga melintas di depan Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2023). Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberi waktu kepada PT Indobuildco untuk meninggalkan Blok 15 Kawasan GBK atau di Hotel Sultan sampai hari ini, Jumat 29 September 2023. Untuk diketahui bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco telah habis, HGB itu sebelumnya diterbitkan pada 1973 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun pada 2002, dan habis pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait