Pengurangan jam KBM akibat kabut asap di Palangka Raya
Pelajar melakukan doa bersama sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri 03 Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/9/2023). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melakukan kebijakan pengunduran jam awal belajar mengajar pada pukul 07.30 WIB, pengurangan waktu belajar mengajar 10 menit setiap jam pelajaran, dan meniadakan kegiatan di luar ruangan akibat dampak buruk bencana kabut asap di Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Foto Terkait