Tarif maksimal LRT
Rangkaian gerbong Lintas Rel Terpadu (LRT) memasuki Stasiun Setia Budi, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Pemerintah telah menetapkan tarif maksimal LRT yaitu sebesar Rp20.000 per 1 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait