Pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI

  • 2 Oktober 2023 13:55 WIB
Anggota Polisi Militer berdiri di belakang sejumlah botol minuman beralkohol saat pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/10/2023). Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan barang bukti dari tiga perkara pidana prajurit TNI berupa 12.563 botol minuman beralkohol, 49.960 bungkus rokok merek Double Happiness, satu pucuk senjata api merek Makarov, satu magazine, 12 butir amunisi kaliber 32 mm, dan satu botol minyak lintah. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
02/10/2023 13:55 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo