Pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI
Oditur Jenderal (Orjen) TNI Laksda TNI Nazali Lempo (kedua kiri) bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan (kiri), Danlanud Supadio Marsma TNI Prasetiya Halim (kedua kanan) dan Danlantamal Pontianak Laksma TNI Agoeng MKS (kanan) saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/10/2023). Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan barang bukti dari tiga perkara pidana prajurit TNI berupa 12.563 botol minuman beralkohol, 49.960 bungkus rokok merek Double Happiness, satu pucuk senjata api merek Makarov, satu magazine, 12 butir amunisi kaliber 32 mm, dan satu botol minyak lintah. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait