Siang lanjutan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G

  • 4 Oktober 2023 15:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Galumbang Menak (kiri) dan Mukti Ali (tengah) mengikuti sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JPU menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Candra Brahmono Indianto dan Windi Purnama untuk terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Mukti Ali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
04/10/2023 15:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu