Rilis kasus narkotika di Medan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi (kiri), Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi (kanan) dan Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Hendrik (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Sumatera Utara, Medan, Rabu (4/10/2023). Selama periode 12 September hingga 3 Oktober 2023, Polda Sumatera Utara menangkap 1.058 orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 75,97 kg, ganja seberat 114,90 kg, 51 pohon ganja, 998 butir pil ekstasi serta uang tunai sebesar Rp122.966.000 dari hasil penjualan narkotika. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
Foto Terkait