PENGGANDAAN UANG

  • 13 Maret 2012 15:00
MADIUN, 13/3 Ð PENGGANDAAN UANG. Petugas menunjukkan barang bukti di depan tersangka pengganda uang dan kepemilikan senjata tajam di Mapolres Madiun, Jatim, Selasa (13/3). Dua tersangka asal Nganjuk dan Kediri, Jatim tertangkap polisi saat mobil tersangka mogok di Saradan Kab. Madiun, dan polisi menemukan barang bukti antara lain berupa keris, bunga, kain mori dan alat ritual lainnya, serta 151 bendel masing-masing terdiri Rp 10 juta uang mainan pecahan Rp 100 ribuan yang digunakan untuk praktik penipuan penggandaan uang. FOTO ANTARA/Siswowidodo/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2029
Ukuran Berkas
385.08 KB
Disiarkan
13/03/2012 15:00 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor