PLEDOI ENDRO LAKSONO
JAKARTA, 13/3 - PLEDOI ENDRO LAKSONO. Mantan Pembantu Bendahara KPK Endro Laksono menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/3). Sebelumnya Endro dituntut hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp150 juta subsidair enam bulan karena diduga menggelap uang sisa perjalanan dinas sebesar Rp38 juta rupiah. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/nz/12
Foto Terkait