Pemeriksaan kasus korupsi pengangkutan batu bara di Sumsel
Tersangka kasus dugaan korupsi Sarimuda (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 iyu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan yakni PT. SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BP KEK)Tanjung Api-Api dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait